OMBMAGETAN - Satlantas Polres Magetan telah mengambil tindakan tegas untuk menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Baru-baru ini, petugas berhasil mengamankan tiga kendaraan yang diduga terlibat dalam balap liar di Jalan Baru Pasar Sayur.
Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, melalui Kanit Turjawali, Ipda Anjas Wisudarta, mengatakan bahwa upaya lanjutan yang akan dilakukannya adalah dengan patroli rutin setiap hari, terutama pada jam-jam rawan terjadinya balap liar.
"Selain patroli rutin, Satlantas Polres Magetan juga telah memasang banner di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul dan melakukan balap liar," kata Anjas, Jumat (11/10/2024).
Banner tersebut berisi larangan melakukan balap liar beserta sanksi yang akan diterima oleh pelaku.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga aktif berkomunikasi dengan masyarakat sekitar untuk meminta bantuan dalam memberikan informasi jika terdapat aksi balap liar di lingkungan mereka.
"Dengan adanya kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan tindakan cepat dapat diambil untuk mengamankan pelaku balap liar sebelum mereka menyebabkan gangguan lebih lanjut atau kecelakaan," imbuhnya.
Ipda Anjas Wisudarta menegaskan bahwa tujuan utama dari upaya ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Dengan adanya patroli rutin, pemasangan banner, dan kerjasama dengan masyarakat, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir dan ketertiban di jalan raya dapat terjaga dengan baik.(Red)
Post a Comment