Rutan Magetan Gelar Razia WBP, Barang Terlarang Berhasil Ditemukan



OMBMAGETAN – Sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, tim kemanan Rutan Magetan menggelar Razia di kamar hunian warga binaan, Selasa (16/10/2024).


Dalam razia tersebut, tim berhasil menemukan berbagai barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan. Di antaranya satu buah handphone jadul, dua buah senjata tajam, ikat pinggang dengan gesper besi, sikat gigi yang telah dimodifikasi menjadi senjata, tongkat besi, serta beberapa obat yang tidak terdaftar dalam klinik rutan.


Operasi ini berlangsung selama hampir satu jam dan berjalan dengan lancar. Warga binaan menunjukkan sikap kooperatif selama razia berlangsung, sehingga tidak terjadi insiden yang mengganggu jalannya operasi. 


Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, menjelaskan bahwa razia yang dilakukan pada pagi hari tersebut sejalan dengan salah satu kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini melalui pelaksanaan razia secara insidentil.


“Razia ini sengaja digelar pada waktu yang tidak biasa, yaitu pukul 07.00 pagi, untuk memastikan pelaksanaannya tidak bocor dan tidak disangka-sangka oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Magetan,” kata Ari Rahmanto.


Menurutnya, dengan memilih waktu yang tidak terduga, diharapkan razia dapat berjalan lebih efektif dalam menemukan dan menyita barang-barang terlarang yang mungkin disembunyikan oleh WBP.


“Ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua penghuni,” ujarnya.


Ia juga mengapresiasi kerja keras tim keamanan dan sikap kooperatif dari warga binaan yang turut mendukung kelancaran operasi kali ini.(Red)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :